syarat dan tata cara berkurban

 
 
Syarat:
1. Orang yang hendak berkurban harus mampu menyediakan hewan kurbannya tanpa menghutang.
2. Binatang yang dikurbankan harus memenuhi syarat berikut:
a. Tidak cacat yang dapat mengurangi dagingnya atau menimbulkan bahaya.
b. Telah cukup umur, unta satu tahun, sapi/kerbau dua tahun, domba satu tahun, kambingdua tahun.
c. Disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syarak (hukum Islam)
3. Orang yang melakukan kurban hendaklah orang Islam yang merdeka, akil balig, dan berakal.
  tata cara menyembelihnya, yaitu sebagai berikut:
1. Berniat memotong hewan kurban
2. Binatang yang akan disembelih hendaknya dihadapkan ke arah kiblat.
3. Membaca basmalah.
4. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. dan keluarganya.
5. Membaca Takbir (Allahu Akbar)
6. Membaca do'a kurban agar diterima oleh Allah swt. seperti "Ya Allah, ini perbuatan dari perintah-Mu, saya kerjakan karena-Mu, terimalah oleh-Mu amalku ini".

0 comments:

Post a Comment

About me

MENUJU MASA DEPAN

Photostream

Blogger templates