MAHAR MUDAH
“…Pernah terjadi seorang wanita menikah dengan
mahar sepasang sandal, lantas Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam
membolehkan pernikahannya. Beliau juga pernah bersabda kepada seorang
pria, “Carilah (mahar) walau hanya cincin besi.” Lantas, laki-laki itu
pun mencari mahar, tetapi ia tidak mendapati sesuatu. Nabi shalallahu
‘alaihi wasallam pun bertanya, “Apakah kamu hafal sebagian Al-Quran?”
Laki-laki itu menjawab, “Ya, yaitu surat itu dan itu.” Maka, Nabi
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kunikahkan kamu kepada wanita itu
dengan mahar Al-Quran yang kamu hafal itu.”
Amirul Mukminin,
‘Umar radhiyallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan
mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di
akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama
melaksanakannya.” (HR. Khomsah dan dishohihkan oleh At-Tirmidzi).
Wahai
anda yang mampu! Janganlah meninggikan mahar dan janganlah
berbangga-bangga dengan tingginya mahar, karena di dalam masyarakat ini
ada saudara-saudaramu yang tidak mampu berkompetisi denganmu. Maka yang
lebih utama adalah Anda memberikan mahar yang ringan, dalam rangka
mengikuti ajaran syariat, meraih berkah pernikahan, dan sebagai
solidaritas kepada saudara-saudara Anda yang tidak mampu membayar mahar
sebanyak
yang anda berikan. Jika anda sudah memasuki dunia rumah tangga, silakan
anda memberi istri anda itu harta sebanyak apapun yang anda mau.
Bila
kita hendak memudahkan persoalan ini dan mengurangi beban tingginya
mahar dengan cara menunda pelunasan sebagian mahar, yaitu mendahulukan
pembayaran sebagian mahar sebatas yang diperlukan untuk biaya pernikahan
dan menunda sisanya sebagai hutang suami, maka ini dibolehkan dan
bagus. Ini akan memudahkan suami dan memberikan kemaslahatan bagi istri.
Karena
itu saudara-saudara, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala melimpahkan kasih
sayang kepada Anda semua, lihatlah persoalan ini dengan jernih.
Janganlah menjadikan mahar sebagai sarana kebanggaan dan perlombaan.
Mudahkanlah, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala pun memudahkan anda
semua.”
MAHAR MUDAH
Posted by
KARINA CAHYA
at 16:50
0 comments:
Post a Comment